get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjuk Rasa RUU Pilkada, 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Peliputan

Tidak Memenuhi Kuorum, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:37 WIB
header img
DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Rabu (21/8/2024) sore.

Baleg DPR RI sendiri, menyepakati sejumlah hal salah satunya terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Kesepakatan itu berbeda dengan putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut