get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Rp70 Miliar

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Total Sudah 14 Orang Tersangka

Sabtu, 02 November 2024 | 15:16 WIB
header img
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang.  

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024).

Meski begitu, Wira belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Hanya saja, dia menuturkan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya adalah warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut