Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur dari Rumah, Remaja di Bontang Jadi Korban Pencabulan Pria Hidung Belang
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat

Jum'at, 08 November 2024 | 18:23 WIB
  • author Ira Widyanti
Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat
Ilustrasi suami jual istri lewat MiChat untuk prostitusi online di Bandarlampung. (Foto: Ist)

Selain pelaku, polisi turut menyita 2 unit handphone, selembar uang kertas pecahan Rp100.000, selembar uang kertas pecahan Rp20.000 dan sehelai pakaian perempuan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut