get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Persiba Balikpapan Terjerat Jaringan Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Keterkaitan

Terungkap! Perputaran Uang Bisnis Narkoba Catur Adi Capai Rp241 Miliar

Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:23 WIB
header img
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto terkait dugaan kasus narkoba. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan Catur Adiditangkap terkait peredaran narkoba. Catur diduga turut mengedarkan narkoba di Lapas Balikpapan.     

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal itu diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," kata Mukti, Jumat (14/3/2025).

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total uang yang telah disita dalam jaringan Catur Adi. Terlebih, dalam rekening yang diblokir juga masih terdapat sejumlah saldo.

"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," kata Mukti.

Sebelumnya, Mukti menyebut Catur Adi masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. 

Hendra mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak tahun 2017 dan telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia.

"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini," ujar Mukti, Senin (10/3/2025).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut