Inisial Ini Terancam Diproses Usai Diduga Jebak Brigpol Fathurrahman atas Kepemilikan Narkoba

PALANGKARAYA, iNewsBalikpapan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memerintahkan Divisi Propam Polri segera memeriksa sejumlah oknum kepolisian Polda Kalimantan Tengah yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rekayasa penyalahgunaan narkoba yang menjerat Brigpol Fathurrahman.
Pernyataan ini disampaikan Kuasa hukum Brigpol Fathurrahman, Rusdi Agus Susanto, SH, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang dialami oleh kliennya.
Adapun nama-nama yang diminta untuk segera dilakukan pemeriksaan antara lain, DK perwira menengah di Polda Kalimantan. DK iduga mengetahui proses hukum hingga kasus tersebut menjerat Brigpol Fathurahman hingga sanksi pemecatan.
Selanjutnya, T, dan AS. Pada saat penggeledahan di TKP, AS menunjuk plastik hitam dan mengatakan "Ini plastik pembungkusnya tadi di mana kamu taruh isinya".
Menurut Rusdi, pengakuan ini menggambarkan bahwa ia turut mengetahui proses pembungkusan barang sebelum ditaruh untuk menjebak Fathur.
"Sebab jika tidak, darimana AS bisa tahu plastik hitam tersebut adalah bekas pembungkus sabu sedangkan sabunya belum ditemukan," kata Rudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (4/4/2025).
Selanjutnya Propam Polri juga diminta untuk memeriksa AW. Sebab, pada saat penangkapan ia mengatakan "Bang tunjukan aja barangnya itukan milik Rudiman biar kita kembangkan ke atasnya".
Editor : Vitrianda Hilba Siregar