Bersembunyi di Toko Elektronik, Pria di Balikpapan Curi Puluhan HP Senilai Ratusan Juta

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Polresta Balikpapan mengungkap kasus pencurian besar di sebuah toko elektronik yang menyebabkan kerugian hingga Rp288 juta. Seorang pria berinisial YR (28), warga Balikpapan, ditangkap setelah mencuri puluhan unit handphone dan aksesori dari Toko Nuansa Elektronik, Jalan Mayjen Sutoyo.
Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto menjelaskan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli yang datang menjelang toko tutup. Ia lalu meminta izin ke kamar mandi dan bersembunyi di lantai dua hingga toko ditutup. Setelah itu, YR membobol lemari penyimpanan menggunakan linggis, kampak, dan palu.
Keesokan harinya, karyawan menemukan toko berantakan dan langsung melaporkan ke polisi. Hasil penggeledahan mengamankan 31 unit HP, 4 aksesori, dan alat pembobol. Semua barang bukti masih dalam kondisi utuh.
Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendiri dan kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian lainnya.
YR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi mengimbau pemilik toko meningkatkan sistem keamanan seperti CCTV aktif dan pengecekan akhir operasional.
Editor : Mukmin Azis