get app
inews
Aa Text
Read Next : Bigmall Samarinda Terbakar, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik di Lantai 3

Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:24 WIB
header img
Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Foto istimewa

"Hal menarik jadi catatan kami adalah, untuk anggota DPRD Kaltim. Agar, mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian," jelas Wagub Seno.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan melaporkan berbagai tugas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.

"Kami mengapresiasi atas hubungan kerja sama baik yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami harapkan dapat senantiasa terjalin sinergi positif ini di tahun-tahun berikutnya," timpalnya.

Budi Wahyudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda mengatakan kami harap untuk pembayaran iuran bagi tenaga kerja rentan dapat berlanjut.

“Apalagi, hingga saat ini, di Indonesia Kaltim peringkat kelima tertinggi pemberian jaminan ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga honorer.” tambah Budi.

Budi menambahkan, dalam waktu dekat tahun ini tenaga rentan juga akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) seperti yang diterima waktu Covid.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut