Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:54 WIB
  • author Nur Khabibi
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
KPK akan memeriksa mantan menteri agama Yaqut C Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Yaqut, Kamis (7/8/2025) besok untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan Yaqut, Rabu (6/8/2025).

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Budi menjelaskan, keterangan Yaqut sangat penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ucapnya.

Dia pun memastikan jika pemanggilan pemeriksaan dilakukan KPK sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini sehingga pemberantasan korupsi tuntas.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut