get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Balikpapan Sita 13 Pom Mini Ilegal di Balikpapan Utara

27 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:46 WIB
header img
 Sebanyak 27 warga binaan di Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).(Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id — Sebanyak 27 warga binaan di Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Prosesi penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan Agus Salim, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Edy Susetyo, serta jajaran Forkopimda Kota Balikpapan.

Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi para narapidana yang bebas untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Pemerintah memberikan remisi, termasuk kepada narapidana di Balikpapan. Saya berpesan agar mereka membawa nilai-nilai positif ketika kembali ke masyarakat. Kesalahan yang pernah dilakukan jadikan pelajaran berharga dan jangan diulang lagi,” tegas Rahmad.

Ia menambahkan, meski berstatus mantan narapidana, warga binaan yang bebas tetap memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya.

“Harapan kita semua, mereka bisa mengabdi dan memberi manfaat. InsyaAllah nilai kebaikan itu yang akan bermanfaat bagi kita semua,” tambahnya.

Remisi Ganda

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa tahun ini warga binaan mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

Remisi dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali kepada narapidana berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Tahun ini bertepatan dengan Asta Dasawarsa Dirgahayu RI ke-80 sehingga menjadi momen istimewa.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan pemberian remisi umum dan dasawarsa. Total ada 586 warga binaan menerima remisi umum, 681 menerima remisi dasawarsa, dengan total penghuni rutan saat ini 1.091 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung bebas,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, remisi dasawarsa akan kembali diberikan pada HUT ke-90 RI tahun 2035 mendatang. Bagi warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, pemberian remisi susulan tetap dimungkinkan.

“Harapan kami, mereka yang bebas bisa menjalani kehidupan lebih baik di tengah masyarakat, sementara yang masih menjalani pidana tetap semangat mengikuti pembinaan,” tutupnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut