11 Orang Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Ada Jukir hingga Cleaning Service

MAKASSAR, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sulsel dalam unjuk rasa anarkis pada Jumat (29/8/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, tersangka berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya dari elemen mahasiswa. Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring penanganan kasus yang terus berkembang.
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar," jelas Kombes Didik, Rabu (3/9/2025).
Tersangka berasal dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat umum berbagai profesi. Berikut identitas tersangka pembakaran DPRD Makassar yang telah diumumkan:
- AZ (18)
- GSL (18)
- MS (23), juru parkir, warga Gowa
- M (36), warga Manggala
- MAS (20), cleaning service, warga Panakukkang
- SM (22), mahasiswa
- R (21)
- ZM (22)
- RIAN (19), buruh harian
- MAA (22), petugas kebersihan
- MIS (17)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya menyatakan telah mengerahkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kasus pembakaran tersebut, korban tewas yakni Syaiful (Kasi Kesa Kecamatan Ujung Tanah), Abay (fotografer DPRD Kota Makassar),dan Sarinawati (ajuda anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji).
Editor : Abriandi