get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Anggota DPR RI Dicopot Buntut Unjuk Rasa Anarkistis

11 Orang Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Ada Jukir hingga Cleaning Service

Rabu, 03 September 2025 | 13:01 WIB
header img
11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sulsel. (foto: ist)

MAKASSAR, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sulsel dalam unjuk rasa anarkis pada Jumat (29/8/2025).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, tersangka berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya dari elemen mahasiswa. Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring penanganan kasus yang terus berkembang.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar," jelas Kombes Didik, Rabu (3/9/2025).

Tersangka berasal dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat umum berbagai profesi. Berikut identitas tersangka pembakaran DPRD Makassar yang telah diumumkan:


- AZ (18) 

- GSL (18)  

- MS (23), juru parkir, warga Gowa  

-  M (36), warga Manggala  

- MAS (20), cleaning service, warga Panakukkang  

- SM (22), mahasiswa  

- R (21)  

- ZM (22)

- RIAN (19), buruh harian  

- MAA (22), petugas kebersihan  

- MIS (17)  

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya menyatakan telah mengerahkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kasus pembakaran tersebut, korban tewas yakni Syaiful (Kasi Kesa Kecamatan Ujung Tanah), Abay (fotografer DPRD Kota Makassar),dan  Sarinawati (ajuda anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut