Donna Faroek Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar
Namun, IUP tersebut bermasalah sehingga perpanjangan dilanjutkan oleh Iwan Chandra, kolega dari Sugeng. Rudy bersama Iwan menemui Awang Faroek di rumah dinasnya.
Rudy Ong kemudian mengirimkan uang senilai Rp3 miliar untuk pengurusan IUP tersebut ke Iwan Chandra. Iwan lalu melobi Amrullah selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim, untuk meminta bantuan perpanjangan IUP itu.
Pada Januari 2015, Iwan menyerahkan permohonan perpanjangan IUP itu ke BPPM-PTSP Kaltim. Iwan lalu menyerahkan uang Rp150 juta ke Markus Taruk Allo selalu Kasi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim dan Rp50 juta kepada Amrullah selaku Kadis ESDM Kaltim.
Keterlibatan Donna Faroek terjadi saat menanyakan proses perpanjangan 6 IUP dari perusahaan milik Rudy Ong. Terjadi negosiasi antara Donna dan Iwan terkait biaya pengurusan IUP itu.
Donna Faroek meminta uang sejumlah Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut. Melalui Iwan dan Sugeng, Rudy Ong diduga menyerahkan Rp3,5 miliar kepada Donna di salah satu hotel di Samarinda.
Usai transaksi itu, pengurusan 6 IUP milik perusahaan Rudy Ong tersebut rampung. Dokumen itu diantarkan oleh Imas Julia selaku babysitter yang dipekerjakan Dayang Donna.
Editor : Abriandi