Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bakar 50 Hektare Lahan, Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar, IRT Berjuluk Ratu Penipu Ditangkap Polres Kukar

Minggu, 21 September 2025 | 13:47 WIB
  • author Abriandi
Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar, IRT Berjuluk Ratu Penipu Ditangkap Polres Kukar
RT, tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja dan investasi ditangkap Polres Kukar. (foto: ist/polres kukar)

Korban ditawari bekerja di perusahaan tambang batu bara sebagai admin dengan syarat menyetor uang Rp3 juta. Pelaku berdalih uang itu untuk mempermudah korban diterima bekerja.

"Namun hingga September 2025, korban ternyata tidak kunjung mendapat panggilan kerja. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Kukar," ujarnya.

Pelaku RT kemudian berhasil diciduk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Palaran, Kota Samarinda pada Selasa (13/9/2025).  Atas perbuatannya, tersangka RT yang kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kukar dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut