get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Truk Illegal Logging, Polisi Sita Ribuan Batang Kayu Meranti Ilegal

Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar, IRT Berjuluk Ratu Penipu Ditangkap Polres Kukar

Minggu, 21 September 2025 | 13:47 WIB
header img
RT, tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja dan investasi ditangkap Polres Kukar. (foto: ist/polres kukar)

Korban ditawari bekerja di perusahaan tambang batu bara sebagai admin dengan syarat menyetor uang Rp3 juta. Pelaku berdalih uang itu untuk mempermudah korban diterima bekerja.

"Namun hingga September 2025, korban ternyata tidak kunjung mendapat panggilan kerja. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Kukar," ujarnya.

Pelaku RT kemudian berhasil diciduk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Palaran, Kota Samarinda pada Selasa (13/9/2025).  Atas perbuatannya, tersangka RT yang kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kukar dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut