Penjara Tidak Bikin Tobat, Residivis Pencurian di Kutai Timur Kembali Masuk Bui

SANGATTA, iNewsBalikpapan.id - Kesempatan untuk bertobat rupanya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh AL (46) residivis kasus pencurian di Sangatta, Kutai Timur.
Alih-alih mencari pekerjaan halal, AL yang baru saja bebas dari Lapas Bontang kembali menekuni profesi lamanya sebagai maling spesialis rumah kosong. Sepak terjangnya akhirnya kembali berakhir di tangan Tim Macan Polres Kutai Timur.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pelaku beraksi di tiga lokasi seusai bebas dari Lapas Bontang. Tersangka pertama kali beraksi pada 1 September 2025 lalu di Jalan Dayung, Sangatta Utara.
Sasarannya sebuah rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kosong, pelaku kemudian mencongkel jendela menggunakan obeng.
Setelah itu, pelaku kembali beraksi di sebuah toko di Jalan Ilham Maulana pada 5 September 2025 dan menggasak barang berharga seperti laptop dan handy talky.
Dua hari kemudian, pelaku kembali beraksi di Jalan Wolter Monginsidi, Sangatta Utara. Sasarannya sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya. Dalam pencurian tersebut, pelaku membawa kabur barang berharga seperti jam tangan mewah Rolex dan Hublot, puluhan perhiasan emas, berlian, tas bermerek hingga iPhone.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Usai beraksi pelaku kemudian melarikan diri ke Samarinda.
Editor : Abriandi