Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Bebas dari Penjara, Residivis di Bontang Kembali Tertangkap Bawa 5 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Penjara Tidak Bikin Tobat, Residivis Pencurian di Kutai Timur Kembali Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 | 11:46 WIB
  • author Abriandi
Penjara Tidak Bikin Tobat, Residivis Pencurian di Kutai Timur Kembali Masuk Bui
Residivis di Kutai Timur kembali ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di rumah kosong. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku ini residivis yang bebas dari Lapas Bontang dan kembali melakukan aksinya dengan menyasar rumah-rumah warga. Setelah aksi terakhir, pelaku sempat kabur ke Samarinda sebelum akhirnya ditangkap," jelas AKBP Fauzan, Selasa (23/9/2025).

Saat ini, Satreskrim Polres Kutim masih melakukan pendalaman kasus dan memeriksa intensif tersangka untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AL terancam kembali mendekam di penjara selama 9 tahun setelah dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP.
 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut