Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut PGN Tersangka Jual Beli Gas Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp240 Miliar

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:24 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Eks Dirut PGN Tersangka Jual Beli Gas Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp240 Miliar
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara, Hendi Prio Santoso ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN. (foto: jonathan simanjuntak)

Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2017-2021. Total kerugian negara akibat transaksi melanggar hukum tersebut mencapai 15 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp240 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan dan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut