Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Modus COD, Motor Warga Tenggarong Dibawa Kabur saat Test Drive
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura hendak Salat, Pelaku Curanmor Gasak Motor Jamaah Masjid di Samarinda

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:41 WIB
  • author Abriandi
Pura-pura hendak Salat, Pelaku Curanmor Gasak Motor Jamaah Masjid di Samarinda
MF ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor jamaah masjid di Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda. (foto: ist)

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura hendak shalat.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda,” ujar AKP Agus Setyawan, Selasa (14/10/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut