get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Cabul di Kukar Ditangkap Polisi, Kirim Video Mesum ke Teman Perempuan

Cekcok Mulut Berujung KDRT, Papa Muda di Tenggarong Diciduk Tim Alligator Polres Kukar

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:58 WIB
header img
Papa muda di Tenggarong ditangkap polisi atas dugaan KDRT. (Foto : Ilustrasi)

Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Polres Kukar tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan serupa,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut