get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Tiga Balita Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran di Anggana, Terjebak di Kamar Mandi

Dua Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor Tetangga

Kamis, 06 November 2025 | 22:21 WIB
header img
Residivis curanmor di Kutai Kartanegara kembali ditangkap polisi karena mencuri motor tetangga. (foto: ist/polres kukar)

Begitu identitasnya dipastikan, polisi langsung melakukan penyergapan.

"Pelaku ini residivis. Sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Jadi istilahnya, bukan pemain baru," ungkap AKP Ecky dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pelat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar dan dijerat dengan pasal pencurian. 

"Bagi masyarakat, mohon lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kunci tidak tertinggal,"pungkas AKP Ecky.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut