Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sisir Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, 17 Orang Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba Ditangkap di Hotel Balikpapan, Polisi Sita Sabu 3,37 Gram

Minggu, 16 November 2025 | 18:49 WIB
  • author Mukmin Azis
Residivis Narkoba Ditangkap di Hotel Balikpapan, Polisi Sita Sabu 3,37 Gram
Polisi tangkap residivis narkoba di hotel Balikpapan dan menyita sabu 3,37 gram serta alat transaksi. (Foto: ilustrasi).

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BN diketahui pernah dipenjara dalam kasus narkoba pada 2006 dan bebas pada 2011.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, meminta masyarakat segera melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Jika melihat indikasi peredaran narkoba, segera sampaikan melalui Call Center 110,” ujarnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut