get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Kelabui Polisi, Pengedar di Kukar Simpan 60 Gram Sabu dalam Kemasan Teh Kotak

Terbakar Cemburu, Pria di Kenohan Aniaya Pacar dengan Mandau

Selasa, 18 November 2025 | 19:01 WIB
header img
Pria asal Kembang Janggut ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya dengan mandau. (foto: ist)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 1 bilah mandau, serta 1 potong asesoris daster sebagai barang bukti pendukung pemeriksaan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kenohan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam.

“Proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman motif dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” tambah Kapolsek.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut