BREAKING NEWS Kalapas di Sulut Paksa Tahanan Muslim Makan Daging Anjing
Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS. Sidang kode etik itu pun digelar pada Selasa 2 Desember 2025 hari ini.
"Dirjen Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud," tegasnya.
Rika menambahkan, pihaknya terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan dan juga warga binaan.
"Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan," katanya.
Terpisah, anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mengecam tindakan Kalapas Enemawira yang memaksa warga binaan muslim untuk makan daging anjing.
Editor : Abriandi