get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam Remaja 14 Tahun di Loa Janan

Kecanduan Judi Online, Perempuan di Samarinda Tega Gasak Uang Kerabat

Jum'at, 26 Desember 2025 | 22:21 WIB
header img
Polsek Samarinda Seberang menangkap seorang perempuan setelah mencuri uang kerabatnya. (foto: ist)

Ironisnya, uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta pembelian koin digital. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci lemari, serta satu lembar pakaian yang berkaitan dengan tempat penyimpanan kunci.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Samarinda Seberang dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, subsider Pasal 362 KUHP.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut