get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Wisata Susur Mahakam Terbakar, 68 Wisatawan Panik Selamatkan Diri

Agak Lain, Suami di Samarinda Gelapkan Motor Istri Modus Servis ke Bengkel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:19 WIB
header img
Suami di Kota Samarinda menggelapkan sepeda motor istri dengan modus akan diservis di begkel. (Foto: ilustrasi/Ist)

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi KT 5407 BAY. Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolsek Samarinda Kota.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada S di kawasan Jalan Lumba-lumba sebesar Rp5 juta. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Jo Pasal 490 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut