OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tunai tersebut diamankan penyidik saat menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, penyidik menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, dalam kasus ini, KPK menduga ada praktik lancung dalam restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
"Ada dugaan pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi.
KPK kemudian menggelar operasi senyap dan menangkap tiga orang. Dari jumlah itu, dua orang merupakan ASN dan satu orang pihak swasta.
"Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," tambahnya.
Editor : Abriandi