get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Kuota Haji: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK

OTT KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Suap Proyek

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:54 WIB
header img
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

Selain Syamsul Auliya, penyidik KPK juga mengamankan 26 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. OTT ini diduga terkait penerimaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. 

"Kegiatan hari ini di wilayah Cilacap diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi juga membenarkan jika salah satu yang diamankan adalah bupati Cilacap. 26 orang lainnya yang ditangkap memiliki sejumlah latar belakang, mulai dari penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta. 

Pascapenangkapan, mereka diperiksa terlebih dulu di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas sekitar enam jam. Setelah itu, para pihak yang ditangkap diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Syamsul Auliya Rachman yang turut terlihat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung masuk ke mobil bernomor pelat F 1203 FBK untuk melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Selain bupati, sejumlah pejabat lain juga terlihat diperiksa, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, Sekretaris Dewan DPRD, serta beberapa pejabat lainnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut