get app
inews
Aa Text
Read Next : Barca Ditekuk Atletico 0-2, Wajah Kecewa Lamine Yamal Viral di Media Sosial

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Selidiki Kasusnya

Rabu, 15 April 2026 | 21:27 WIB
header img
Pulau Umang, Banten. (Foto: Indonesiatravel)

"Kita tidak toleransi terhadap perlanggaran-perlanggaran apalagi pulau-pulau kecil negara punya aturan di sini, dimana yang punya pulau kecil tersebut dalam hal pengelolaannya tidak mentang-mentang punya uang bisa membangun ada perizinan yang harus dilalui oleh para pelaku tersebut," tutur dia.

Selain menyegel Pulau Umang, langkah serupa juga dilakukan terhadap cottage yang ada di Pulau Maratua, Kalimantan Timur (Kaltim). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya indikasi pengelolaan oleh pihak asing tanpa izin.

Pung menyebut pemasangan bendera Merah Putih juga dilakukan di lokasi tersebut. Dia menilai pengawasan terhadap pulau kecil, terlebih di kawasan strategis dan perbatasan, harus diperketat.

KKP menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi wajib memenuhi perizinan dan rekomendasi dari pemerintah. Penyegelan akan tetap diberlakukan hingga seluruh dokumen dan ketentuan dipenuhi oleh pihak pengelola.

"Pulau Maratua ini memiliki luas hanya 22,94 km jadi lebih kecil dari 100 km yang dipersahkan sebagai pulau kecil maka ini masih pulau kecil jika disitulah perlu adanya pengawasan, perlu diatur, apalagi ini diperbatasan," tutur dia.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut