get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng, Aipda Yudhie Perdana Diserang Massa Berparang

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim Tetapkan 5 Orang

Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB
header img
Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

Kasus ini berawal dari penangkapan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkotika kepada Didik Putra Kuncoro. Nama Koh Erwin mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang juga melibatkan Didik dan eks Kasat Narkoba Malaungi.

Dalam pengembangan penyidikan, Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Koh Erwin. Sementara itu, dalam penanganan oleh Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada Malaungi.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut