Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim Tetapkan 5 Orang
Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB
Kasus ini berawal dari penangkapan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkotika kepada Didik Putra Kuncoro. Nama Koh Erwin mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang juga melibatkan Didik dan eks Kasat Narkoba Malaungi.
Dalam pengembangan penyidikan, Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Koh Erwin. Sementara itu, dalam penanganan oleh Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada Malaungi.
Editor : Mukmin Azis