Tak Harmonis dengan Istri, Ayah di Kembang Janggut Tega Lecehkan Anak Tiri
Rabu, 08 Juli 2026 | 22:17 WIB
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku tega melakukan aksi tak senonoh ini karena terbakar hawa nafsu. Pelaku menyebut hubungan dengan sang istri yang juga ibu korban sudah tidak harmonis lagi.
Tersangka RV yang kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kembang Janggut dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Abriandi