PLN Group Gandeng Kejaksaan Kalsel Dukung Pembangunan Kelistrikan
BANJARBARU, iNewsBalikpapan.id – PLN Group menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung kelancaran pembangunan dan penyaluran tenaga listrik di Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ballroom Novotel Hotel Banjarbaru, Kamis (23/7). PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menjadi salah satu unit PLN yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
PLN UIP KLT diwakili Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4), Ismail Hartanto Kartojo. Kerja sama juga melibatkan PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan), PLN Indonesia Power, serta PLN Icon Plus.
Manager PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kerja sama ini menjadi ruang koordinasi apabila terdapat aspek hukum yang perlu dikonsultasikan dalam pelaksanaan proyek. Bagi PLN UIP KLT, dukungan tersebut penting agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat,” ujar Ismail.
PLN UIP KLT memiliki tugas membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa jaringan transmisi dan gardu induk, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan. Infrastruktur tersebut berperan penting dalam mendukung penyaluran tenaga listrik sekaligus memperkuat sistem kelistrikan.
Menurut Ismail, kelancaran pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk akan berkontribusi terhadap peningkatan keandalan sistem kelistrikan. Infrastruktur yang memadai juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga, pelayanan publik, hingga kegiatan usaha dan industri.
“Fokus kami adalah menyelesaikan pembangunan sesuai ketentuan agar infrastruktur dapat segera digunakan untuk mendukung sistem kelistrikan. Pada akhirnya, manfaat pembangunan tersebut dapat dirasakan melalui pelayanan listrik yang lebih andal bagi masyarakat,” jelasnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta jajaran, Direktur Utama PLN Indonesia Power beserta jajaran, Direktur Utama PLN Icon Plus beserta jajaran, General Manager PLN UID Kalselteng, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.
Melalui kerja sama ini, PLN Group dan jajaran Kejaksaan di Kalimantan Selatan akan meningkatkan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyaluran tenaga listrik yang tertib serta sesuai ketentuan hukum.
Kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga diharapkan mendukung penyelesaian proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pelayanan listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Editor : Mukmin Azis