PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower, Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel
KOTABARU, iNewsBalikpapan.id — PT PLN (Persero) terus menata aset tanah untuk mendukung penguatan sistem kelistrikan Kalimantan. Sebanyak 26 lokasi lahan tapak tower di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini menjalani proses pemeriksaan dan pengukuran untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi.
Proses tersebut dilakukan PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (PLN UPP KLT 4) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.
Puluhan lahan tersebut berada dalam dua proyek strategis, yakni SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun sebanyak 9 lokasi dan SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian sebanyak 17 lokasi.
Kedua proyek merupakan bagian dari pengembangan jaringan transmisi sisi selatan Kalimantan melalui skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot.
Jaringan tersebut dirancang untuk memperkuat interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, sekaligus meningkatkan keandalan dan fleksibilitas penyaluran listrik.
SUTT Sei Durian–Tarjun juga akan mendukung kebutuhan listrik di Kabupaten Kotabaru. Sementara SUTT Tanah Grogot–Sei Durian berperan memperkuat konektivitas listrik Kaltim–Kalsel, termasuk mendukung pasokan listrik di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
Editor : Mukmin Azis