get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Gandeng Kejati Kaltara Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Listrik

PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower, Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:14 WIB
header img
PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower, Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel.(Foto: Dok PLN)

Manajer PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menambahkan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan infrastruktur transmisi.

“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib,” kata Ismail.

PLN berharap penataan aset dan proses pertanahan yang dilakukan bersama BPN serta pemerintah desa dapat mendukung kelancaran pembangunan jaringan transmisi.

Pengembangan jaringan Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot diharapkan semakin memperkuat interkoneksi Kaltim–Kalsel, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah yang dilalui jaringan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut