Curanmor Modus COD, Motor Warga Tenggarong Dibawa Kabur saat Test Drive
Korban kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp36 juta pada Selasa (1/9/2026),
Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda yang menindaklanjuti kasus tersebut berhasil mengindentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hanya dalam hitungan jam, tepatnya Selasa (1/9/2026) pukul 14.00 WITA, tersangka berhasil diringkus di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit Honda PCX telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung agar kasus serupa tidak terulang," tambah Kapolsek.
Editor : Abriandi