13 Tapak Tower SUTT Melak–Kotabangun Resmi Bersertifikat, PLN Pastikan Legalitas Aset Aman
Sebanyak 13 bidang tanah tersebut sebelumnya telah melalui proses pengadaan lahan. Setelah seluruh tahapan selesai, PLN melanjutkan proses pensertifikasian hingga dokumen legalitas diterbitkan dan diserahkan kepada perusahaan.
Menurut Junaedi, kepastian status lahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset PLN. Terlebih, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga dukungan aspek pertanahan dan hukum.
"Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan karena pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga memastikan aspek pertanahan dan legalitas aset tertata dengan baik," katanya.
SUTT 150 kV Melak–Kotabangun sendiri merupakan bagian dari pembangunan jaringan transmisi yang ditujukan untuk memperkuat sis
Editor: Mukmin Azis