Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kena Stroke, Irjen Slamet Uliandi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Kamis, 05 November 2026 | 21:30 WIB
  • author Putranegara Batubara
Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapapn.id - Mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan Slamet yang sebelumnya berstatus saksi memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

"Insial SU tersangka yang sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhu unsur perbuatan melawan hukum," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto di Humas Polri, Kamis (5/11/2026).

Brigjen Suhermanto menjelaskan, Slamet diduga berperan penting dalam kasus penyadapan ilegal di Istana. Dia memberikan izin sekaligus menyetujui penghapusan rekaman hasil penyadapan.

Dalam konstruksi perkara, Irjen Slamet Uliandi memiliki peran sebagai pembina MC Bareskrim Polri. Selain itu, dia juga pernah menjabat Kabag monitoring Bareskrim 2010-2019.

"Peran yang bersangkutan sangat krusial, di mana setiap pelaksanaan provisioning atau penyadapan oleh Kabakmon saat ini, yakni tersangka EH dan AS, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Saudara SU," ungkapnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut