Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kena Stroke, Irjen Slamet Uliandi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Kamis, 05 November 2026 | 21:30 WIB
  • author Putranegara Batubara
Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (foto: ist)

Dalam prosesnya, sebelum mengapus rekaman, tersangka Irjen AS lebih dahulu meminta persetujuan Irjen Slamet. Dia kemudian diduga menyetujui permintaan itu.

"Awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin kepada SU untuk menghapus hasil penyadapan dan memberikan persetujuan (meng-ACC) untuk melakukan penghapusan terhadap file-file hasil penyadapan yang ada selama ini," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal tersebut.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut