get app
inews
Aa Read Next : Kasus Penyebaran Hoaks Rocky Gerung Naik ke Penyidikan

Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Disita Polisi

Selasa, 31 Mei 2022 | 21:51 WIB
header img
Indra Kenz. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Penyitaan itu terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

 "Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan pembongkaran, penyidik menemukan dua sertifikat atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma.

 "Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ujar Ramadhan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut