Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Bongkar Dugaan Sindikat Narkoba Malaysia, 5,4 Liter Cairan Mengandung Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Ganja 3 Paket, Pria di Pagaralam Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:53 WIB
  • author Yuddy Faifman
Simpan Ganja 3 Paket, Pria di Pagaralam Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria lantara menyimpan ganja sebanyak 3 paket di Pagaralam Foto: ilustrasi

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkota Polres Pagaralam, Sumsel menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku, J (39) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu mengatakan, dari penangkapan tersangka J ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang ganja dengan berat bruto 250 gram.

"Barang bukti lain yang disita berupa satu bal kertas paper merek toreador dan satu HP Samsung lipat warna merah maron," katanya didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, Sabtu (4/6/2022).

Barang yang ditemukan disimpan tersangka di atas kasur di dalam kamarnya. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber ganja tersebut.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan ganja dari seseorang yang tinggal di Perumnas Nendagung, Kota Pagaralam. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," katanya.
 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut