PASER, iNews.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser menolak masuk 21 ekor sapi yang dipasok dari Kalimantan Selatan. Meski telah dilengkapi Surat Kesehatan Hewan (SKH), sapi-sapi tersebut dikirim kembali ke daerah asal pemasok.
Penolakan puluhan ternak sapi itu terjadi ketika hendak melintas di cek poin Kecamatan Muara Komam, belum lama ini. Petugas yang bersiaga di pos penjagaan tersebut langsung meminta agar sapi dikembalikan ke daerah asal pemasok.
"Biarpun itu sudah ada surat kesehatan hewan (SKH)-nya tetap kami tolak," tegas Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, drh Alhabib, Rabu (15/6/2022).
Dia menerangkan, penolakan itu didasarkan pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi serta Balai Karantina Kaltim. Edaran tersebut pada pokoknya berisi seruan agar menutup sementara jalur distribusi ternak sapi dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Kebijakan itu kata Alhabib, ditujukan sebagai langkah mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke wilayah Kalimantan Timur. Seiring dengan itu, pihaknya memperketat jalur distribusi di dua cek poin yang teletak di perbatasan provinsi, yakni Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau.
"Ya memang kita mencegah di perbatasan. Salah satu tugasnya itu adalah menolak hewan ternak yang masuk dari wilayah (Kalimantan) Selatan, karena kan sudah dinyatakan daerah wabah. Jadi tidak boleh ada masuk ternak dari daerah sana," jelasnya.
Alhabib tak menampik masih banyaknya peternak yang berupaya membawa masuk hewan ternaknya melalui atau menuju Kabupaten Paser. Namun sesuai dengan ketentuan, pihaknya sementara tidak akan meloloskan distribusi dari kedua daerah tersebut.
"Balai Karantina dan Edaran dari Gubernur Kaltim bahwa daerah wabah itu tidak boleh masuk dengan bebas. Biarpun datang membawa SKH, tetap tidak boleh masuk," tuntasnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait