Cuma 5 Hari Buka Blokir PayPal, Kominfo: Bisa Pindahkan Dana ke Platform Lain

Antara
Kominfo membuka sementara layanan PayPal, Minggu (31/7/2022) pagi ini. (ilustrasi: iNews.id/Komaruddin Bagja A)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara layanan PayPal, Minggu (31/7/2022) pagi ini. Hal itu dilakukan supaya pengguna bisa memindahkan dana mereka yang tersimpan di platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurut Semuel, pembukaan sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja yaitu hingga tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan 5 hari tersebut sebaik-baiknya, baik untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

Kominfo sebelumnya memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7/2022) karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal pun mendapat protes dari masyarakat.

Pengguna banyak yang kesal dan bingung karena masih memiliki dana di PayPal tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network