Dari penelusuran pihaknya, hotel tersebut berkedudukan di business Park De Hoek, Netherlands. Hotel itu dikatakan memiliki 4 lantai dan 278 kamar serta 46 kamar tambahan pada area ground floor.
"Saat kita telusuri ternyata di titik koordinat hotel itu berupa lahan kosong," terang Andy.
Andy menegaskan bahwa Hotel Jatra hanya ada tiga di Indonesia, yakni di Balikpapan, Bali, dan Jawa Hotel ini merupakan milik dari Christopher Sumasto Tjia dan sama sekali belum berekspansi ke luar negeri.
"Saat kita telusuri pembayaran pajak itu ada, tercatat atas nama Jatra Hotel Group BV pada April tahun 2022 awalnya tertulis Jatra Hotel Amsterdam. Sehingga jelas bahwa terdapat aktivitas yang melibatkan nama besar Jatra," ungkapnya.
Andy selanjutnya akan menempuh langkah hukum terlebih merk Jatra sudah terdaftar dan diterbitkan oleh Kemenkumham RI.
"Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Polda Kaltim, kami berharap akan ditindaklanjuti oleh pihak Interpol untuk menyelidiki kasus ini," katanya.
"Tujuan kami jangan sampai ada korban dari cara seperti ini, kami tak ingin itu terjadi, " tukas dia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait