Ia memastikan, tidak ada syarat batasan masa kerja dalam proses pencairan THR ini. Semua pegawai dipastikan akan menerima THR yang telah dialokasikan melalui Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tersebut.
“Tidak ada batasan masa kerja, pokoknya dapat semua, rata semuanya. Dana ini dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait