JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp30 miliar dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023). Uang itu terdiri atas mata uang asing dan rupiah.
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Selain uang, Ali juga menyebut KPK mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.
"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait