PKL Pandansari akan Ditertibkan Sebelum Ramadan, Begini Alasan Pemkot Balikpapan

Mukmin Azis
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menertibkan keberadaan ratusan pedagang di Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. (Foto: Dok iNewsTV)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di kawasan Pasar Pandan Sari dengan mengarahkan mereka untuk mengisi petak pedagang di dalam bangunan Pasar Pandan Sari. 

Langkah Ini dilakukan setelah kesepakatan dengan pengurus pedagang, dan rencananya petak akan diundi pada tanggal 25 Februari. PKL yang berjualan di seputaran jalan pasar Pandan Sari tidak termasuk dalam jumlah 146 yang akan dipindahkan ke dalam pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, pihaknya telah ada kesepakatan dengan pengurus pedagang bahwa nanti akan dilakukan perpindahan pedagang khususnya PKL yang berjualan di areal parkiran pasar untuk dipindahkan ke dalam pasar

"Rencananya undian petak yang 146 petak itu diundi kesepakatannya tanggal 25 Februari ini. Jadi sebelum puasa mereka sudah pindah semua ke dalam. Jadi 146 PKL ini mereka binaan pedagang pasar Pandansari," ujarnya, Senin (19/2/2024).

Ia menegaskan, 146 yang mengisi petak di dalam pasar ini bukan termasuk yang berjualan di luar pasar tepatnya yang berjualan di seputaran jalan pasar Pandansari.

"Pedagang yang di jalan luar pasar berarti ditertibkan," tegasnya.

Disisi lain ia memastikan untuk rehab bangunan pasar Pandansari di tahun ini belum ada untuk anggarannya terkait itu. Hanya yang ada itu yakni betonisasi.

"Jadi ketika para pedagang sudah kami pindahan ke dalam, itu akan kita cor untuk titik -titik yang becek," pungkasnya. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network