JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (20/6/2024) dini hari. Virgoun kepada polisi mengaku menggunakan sabu untuk menerunkan berat badan.
“Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, teman perempuan Virgoun menggunakan sabu untuk menjaga stamina saat bekerja.
“Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya,” kata dia.
Setelah mengamankan Virgoun dan rekan perempuannya, polisi mengamankan seorang kru band berinisial BH yang diketahui memberikan sabu tersebut.
Polisi mengamankan BH di kawasan Bekasi Jawa Barat. Polisi juga mengamankan belasan batang tembakau sintetis (sinte) saat penangkapan BH.
“Tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintesis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman,” kata dia.
Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait