Mobil Harun Masiku Ditemukan KPK, Begini Penjelasannya

Nur Khabibi
Buronan KPK Harun Masiku (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun. 

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024). 

Asep menjelaskan, mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil diduga sudah terparkir selama dua tahun.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak berhenti mencari Harun Masiku. Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengklaim, penemuan mobil itu bukti pihaknya serius memburu Harun Masiku.

Namun, Nawawi tidak menjelaskan secara detail penemuan mobil Harun itu.

Sebagai pimpinan, dia mengaku selalu menanyakan perkembangan pencarian kepada Kasatgas kasus tersebut. 

"Hampir tiap minggu saya telepon dia, ‘Mas bagaimana perkembangannya Mas?" ujar Nawawi, Kamis (12/9/2024).

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network