JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan balik Nikita Mirzani ke kepolisian terkait UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024. Dia akan mengawal laporannya hingga tuntas.
Dalam jumpa persenya, Razman mengatakan akan mengawal laporannya apapun yang terjadi.
"Kalau hukum tidak bergerak dengan ini dan laporan ini ada yang coba mengamputasi, siapapun pasti saya akan hadapi," tutur Razman Nasution di kantornya hari ini (7/10/2024).
"Tolong besok kalau ada pengacara yang diminta jadi ahli oleh penyidik dan mengatakan ini tidak kena, pikirkan nasibmu kawan-kawan," tuturnya.
Alih-alih melaporkan Nikita Mirzani, Razman mengaku penasaran dengan kekuatan sang aktris dalam menghadapi proses hukum di Indonesia.
"Hukum harus tegak! Saya mau lihat Nikita Mirzani sekuat apa di negara ini! Saya mau lihat sehebat apa dia dalam membela diri, dan saya mau lihat ada orang yang back up dia! Kalau itu terjadi, saya akan kejar dia," tuturnya.
Laporan ini dipicu usai Nikita Mirzani mengunggah konten kritik terhadap Razman di Instagram Story-nya beberapa waktu lalu. Kritikan itu disampaikan Nikita usai mengetahui kalau Razman resmi menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.
Sebagai pelapor, Razman mengklaim pernyataan Nikita telah mencemarkan nama baiknya hingga memunculkan kerugian finansial. Adapun laporan itu terdaftar dalam nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA per tanggal 6 Oktober 2024
Editor : Mukmin Azis