SUKABUMI, iNewsBalikpapan.id - Seorang oknum pengacara menjadi sasaran kemarahan warga lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Warga yang geram dengan aksi bejatnya tersebut akhirnya mengamankan dan menyerahkannya kepada polisi.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HR, merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Aksi pencabulannya terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya, NL (30) yang juga nenek sambung korban.
Korban yang duduk di kelas 6 bangku sekolah dasar datang kepada NL pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, bercerita sambil menangis bahwa dirinya telah dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul dan melayani terduga pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya.
“Saya sudah melakukan pelaporan pencabulan dan bahkan saya pun sekaligus melaporkan kasus penyebaran pornografi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih berstatus suami istri) kepada warga," ujar NL kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait