Soesilo Ari Wibowo meminta, semua pihak termasuk KPK dapat menunggu hasil dari proses praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Sekali lagi, tegas Soesilo Ari Wibowo, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tidak melarikan diri seperti yang disampaikan dan dituduhkan KPK.
“Karena ini lagi proses Praperadilan tentu tidak elok juga kalau ini belum ada kepastian kemudian pak gubernur melakukan pertemuan-pertemuan atau acara resmi dan sebagainya," tandas Soesilo.
"Kan ini ada proses yang harus kita hormati sama-sama, ini ada Praperadilan yang harus kita hormati sama-sama,” jelas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait