Sahbirin Noor Tidak Melarikan Diri, Pengacara Bantah KPK Klaim Tidak Menjalankan Tugas

Vitrianda Hilba Siregar
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Wikipedia/Okezone)

Soesilo Ari Wibowo meminta, semua pihak termasuk KPK dapat menunggu hasil dari proses praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Sekali lagi, tegas Soesilo Ari Wibowo, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tidak melarikan diri seperti yang disampaikan dan dituduhkan KPK.

“Karena ini lagi proses Praperadilan tentu tidak elok juga kalau ini belum ada kepastian kemudian pak gubernur melakukan pertemuan-pertemuan atau acara resmi dan sebagainya," tandas Soesilo.

"Kan ini ada proses yang harus kita hormati sama-sama, ini ada Praperadilan yang harus kita hormati sama-sama,” jelas dia.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network