Kapolda Gorontalo Minta Maaf dan Bertanggungjawab atas Pemukulan Wartawan RTV

Mukmin Azis
Kapolda Gorontalo Irjen Pudji menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan dilakukan oknum perwira polisi, Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony E.P. Sinambela terhadap Wartawan RTV Ridha Yansa.(Foto: ist)

Kapolda Gorontalo juga berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami Ridha Yans, yakni ponsel rusak akibat insiden tersebut.

"Sekali lagi saya bersama jajaran minta maaf, semua kerugian yang dialami bersangkutan kami akan ganti," pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (23/12) sekitar pukul 16.30 WITA, Wartawan RTV, Ridha Yansa tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.

Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.

Saat merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Ia melarang peliputan dengan berkata, “jangan dulu merekam.”

Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network