Sementara Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Iya betul ada laporan dugaan tersebut. Karena dugaan pelaku dan korbannya sama-sama anak, kami percepat penyidikan secara profesional. Beberapa bukti sudah kami amankan, termasuk memeriksa saksi," kata Mulyono.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait